Solo Pos | Rabu, 15 Desember 2010
Mengendalikan Inflasi Beras
Oleh Sutarno
Target inflasi 2010 dipastikan tidak tercapai. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010, inflasi dipatok 5,3 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahun kalender selama Januari hingga November sudah mencapai 5,98 persen. Artinya angka inflasi telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah.
Celakanya, Desember masih menyimpan potensi besar terjadinya inflasi. Selain menghadapi Natal dan Tahun Baru yang biasanya terjadi kenaikan permintaan barang, lonjakan harga beras sebagai faktor dominan meningkatnya angka inflasi tahun ini, belum sepenuhnya bisa dikendalikan. BPS mencatat bahwa operasi pasar yang saat ini digelar belum mampu menurunkan harga beras.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahun kalender selama Januari hingga November sudah mencapai 5,98 persen. Artinya angka inflasi telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah.
Celakanya, Desember masih menyimpan potensi besar terjadinya inflasi. Selain menghadapi Natal dan Tahun Baru yang biasanya terjadi kenaikan permintaan barang, lonjakan harga beras sebagai faktor dominan meningkatnya angka inflasi tahun ini, belum sepenuhnya bisa dikendalikan. BPS mencatat bahwa operasi pasar yang saat ini digelar belum mampu menurunkan harga beras.
Sejak Januari, kenaikan harga beras memang menjadi pemicu utama terjadinya inflasi. Meminjam istilah dari ekonom Iman Sugema, inflasi yang ditimbulkan kenaikan harga beras disebut sebagai inflasi beras.
Sebelumnya, inflasi beras pernah terjadi pada 2007. Ironisnya, tanggapan pemerintah selalu sama yaitu terlalu menganggap enteng masalah tersebut.
“Kenaikan harga beras menjadi pemicu naiknya laju inflasi sepanjang bulan Januari 2010 namun kenaikan beras ini hanya bersifat musiman dan akan kembali stabil saat panen,” demikian kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa (detikfinance, 1/2), menanggapi lonjakan harga beras sebagai pemicu utama inflasi, Januari lalu.
Sebelumnya, inflasi beras pernah terjadi pada 2007. Ironisnya, tanggapan pemerintah selalu sama yaitu terlalu menganggap enteng masalah tersebut.
“Kenaikan harga beras menjadi pemicu naiknya laju inflasi sepanjang bulan Januari 2010 namun kenaikan beras ini hanya bersifat musiman dan akan kembali stabil saat panen,” demikian kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa (detikfinance, 1/2), menanggapi lonjakan harga beras sebagai pemicu utama inflasi, Januari lalu.
Keyakinan pemerintah bahwa harga beras akan turun setelah panen raya mulai Maret hingga April ternyata tidak terbukti. Hal itu disebabkan anomali cuaca dan serangan hama wereng yang menggagalkan panen di sebagian besar wilayah sentra beras. Akibatnya, lonjakan harga beras tidak terkendali hampir sepanjang 2010. Padahal sumbangan kenaikan harga beras terhadap total inflasi termasuk tinggi.
Harga beras mempunyai bobot tertimbang sebesar 35 persen di dalam subkomponen bahan makanan. Sedangkan bobot makanan memberikan sumbangan sekitar 20 persen terhadap inflasi. Dengan perhitungan sederhana jika kita asumsikan harga beras naik 10 persen maka sumbangan kenaikan harga beras terhadap total inflasi sebesar 0,7 persen. Angka itu diperoleh dari 0,35 x 0,20 x 10 = 0,7. Asumsi kenaikan harga beras sebesar 10 persen adalah berdasarkan keyakinan pemerintah. Meskipun pada kenyataannya, kenaikan harga beras di pasaran lebih dari 10 persen.
Harga beras mempunyai bobot tertimbang sebesar 35 persen di dalam subkomponen bahan makanan. Sedangkan bobot makanan memberikan sumbangan sekitar 20 persen terhadap inflasi. Dengan perhitungan sederhana jika kita asumsikan harga beras naik 10 persen maka sumbangan kenaikan harga beras terhadap total inflasi sebesar 0,7 persen. Angka itu diperoleh dari 0,35 x 0,20 x 10 = 0,7. Asumsi kenaikan harga beras sebesar 10 persen adalah berdasarkan keyakinan pemerintah. Meskipun pada kenyataannya, kenaikan harga beras di pasaran lebih dari 10 persen.
Letak pentingnya mengendalikan lonjakan harga beras, bukan hanya sumbangannya yang besar terhadap laju inflasi melainkan sebagai upaya meringankan beban yang harus ditanggung masyarakat miskin. Sebab, berdasarkan data BPS, sekitar 25 persen pengeluaran penduduk miskin terutama yang tinggal di perkotaan dialokasikan untuk membeli beras. Terlebih kenaikan harga beras sering memicu kenaikan harga pangan lainnya. Hal itu tentu sangat memberatkan mengingat belanja untuk makanan menyedot 73,5 persen dari total pengeluaran penduduk miskin.
Berdasarkan hal itu pemerintah mestinya lebih serius dalam mewujudkan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan beras. Sayangnya, pemerintah tak kunjung memiliki kebijakan pangan yang terintegrasi. Bustanul Arifin (2006) mengungkapkan bahwa kebijakan pangan yang terintegrasi tidak hanya mampu menekan inflasi. Namun juga mengatasi pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di bidang perberasan, pemerintah harus meningkatkan koordinasi agar tercipta sinergi antara sektor hulu dan hilir. Selama ini karena dipegang dua instansi yang berbeda, terkesan berjalan sendiri-sendiri dengan egosektoral yang tinggi.
Berdasarkan hal itu pemerintah mestinya lebih serius dalam mewujudkan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan beras. Sayangnya, pemerintah tak kunjung memiliki kebijakan pangan yang terintegrasi. Bustanul Arifin (2006) mengungkapkan bahwa kebijakan pangan yang terintegrasi tidak hanya mampu menekan inflasi. Namun juga mengatasi pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di bidang perberasan, pemerintah harus meningkatkan koordinasi agar tercipta sinergi antara sektor hulu dan hilir. Selama ini karena dipegang dua instansi yang berbeda, terkesan berjalan sendiri-sendiri dengan egosektoral yang tinggi.
Disharmoni
Koordinasi antara Kementerian Pertanian (Kementan) di sektor hulu dan Perum Bulog di sektor hilir terlihat lemah bahkan sering terjadi disharmoni. Pada November lalu, sejumlah media memberitakan adu pendapat antara mereka yang terkesan saling melempar tanggung jawab.
Kementan menyalahkan Bulog yang tidak maksimal dalam membeli gabah dari petani saat panen raya. Akibatnya, meskipun digelar operasi pasar, harga beras terus naik. Kementan yang menggunakan angka ramalan III BPS bersikukuh bahwa mampu memproduksi 65,98 juta ton gabah kering giling. Angka itu setara dengan 38,93 juta ton beras. Sedangkan kebutuhan beras nasional hanya 35 juta ton. Artinya terdapat surplus beras 3,93 juta ton.
Koordinasi antara Kementerian Pertanian (Kementan) di sektor hulu dan Perum Bulog di sektor hilir terlihat lemah bahkan sering terjadi disharmoni. Pada November lalu, sejumlah media memberitakan adu pendapat antara mereka yang terkesan saling melempar tanggung jawab.
Kementan menyalahkan Bulog yang tidak maksimal dalam membeli gabah dari petani saat panen raya. Akibatnya, meskipun digelar operasi pasar, harga beras terus naik. Kementan yang menggunakan angka ramalan III BPS bersikukuh bahwa mampu memproduksi 65,98 juta ton gabah kering giling. Angka itu setara dengan 38,93 juta ton beras. Sedangkan kebutuhan beras nasional hanya 35 juta ton. Artinya terdapat surplus beras 3,93 juta ton.
Tak mau disalahkan, Bulog menyatakan bahwa mereka tersandera Inpres Perberasan. Berdasarkan aturan tersebut, Bulog tak boleh merugi. Hal itu membatasi gerak Bulog karena harus membeli gabah atau beras petani sesuai standar Inpres Perberasan. Sambil berkeluh kesah, Bulog balik menyalahkan Kementan karena turunnya produktivitas meski luas panen meningkat. Anomali cuaca dan serangan hama wereng terlalu lambat diantisipasi sehingga produksi beras tak sesuai target.
Argumentasi kedua instansi tersebut mungkin benar. Tetapi, perdebatan itu tak akan menyelesaikan masalah. Jika hanya sibuk mencari pembenaran, tugas utama menjadi terbengkalai. Faktanya harga beras tetap tinggi.
Tampaknya pemerintah harus segera merevisi aturan yang menjadikan Bulog memiliki peran ganda yang saling bertentangan. Di satu sisi memiliki peran sosial sebagai public service obligation (kewajiban melayani publik) dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan beras. Di sisi lain, Bulog berperan sebagai perusahaan yang dituntut menghasilkan keuntungan.
Atau jika memang dipandang perlu, pemerintah bisa melakukan perubahan yang radikal. Yaitu dengan menyatukan instansi yang mengurus Perberasan dari hulu sampai hilir. Sehingga, di masa mendatang, rakyat miskin tidak lagi terbebani lonjakan harga beras yang tak terkendali.***
Argumentasi kedua instansi tersebut mungkin benar. Tetapi, perdebatan itu tak akan menyelesaikan masalah. Jika hanya sibuk mencari pembenaran, tugas utama menjadi terbengkalai. Faktanya harga beras tetap tinggi.
Tampaknya pemerintah harus segera merevisi aturan yang menjadikan Bulog memiliki peran ganda yang saling bertentangan. Di satu sisi memiliki peran sosial sebagai public service obligation (kewajiban melayani publik) dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan beras. Di sisi lain, Bulog berperan sebagai perusahaan yang dituntut menghasilkan keuntungan.
Atau jika memang dipandang perlu, pemerintah bisa melakukan perubahan yang radikal. Yaitu dengan menyatukan instansi yang mengurus Perberasan dari hulu sampai hilir. Sehingga, di masa mendatang, rakyat miskin tidak lagi terbebani lonjakan harga beras yang tak terkendali.***
Sutarno - Sekretaris Program Pascasarjana Magister Manajemen Unisri Solo
Available at http://edisicetak.solopos.co.id/zindex_menu.asp?kodehalaman=h04&id=94596
No comments:
Post a Comment