Sinema Kemiskinan Petani Jatim
Oleh MASUN
Prestasi Jawa Timur (Jatim) dalam pengatasan kemiskinan selama tahun 2009 cukup menggembirakan. BPS (2009) melaporkan telah terjadi penurunan jumlah penduduk miskin di Jatim dari 18,51 persen pada 2008 menjadi 16,68 persen pada 2009. Penurunan dalam jumlah besar terjadi di pedesaan. Kendati demikian hingga saat ini mayoritas penduduk miskin di Jatim, yaitu 64,32 persen, berada di pedesaan.
Karena kehidupan di pedesaan berhubungan erat dengan sektor pertanian, fakta di atas dapat diartikan bahwa profesi mayoritas penduduk miskin di Jatim berkait erat dengan pertanian, sebagai petani atau buruh tani. Hal ini diperkuat dengan data Survey Tenaga Kerja Nasional BPS bahwa sedikitnya 60 persen angkatan kerja di pedesaan bekerja di sektor pertanian.
Sepanjang tahun 2009 sektor pertanian memberikan kontribusi ketiga terbesar, yaitu 16,39 persen dalam struktur produk domestik regional bruto (PDRB) Jatim. Ironisnya di sisi lain, pelaku utama di sektor ini, yaitu petani dan buruh tani, masih banyak yang berkubang di bawah garis kemiskinan.
Sedikitnya terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan terpuruknya perekonomian petani Jatim sehingga mayoritas dari mereka berpredikat sebagai orang miskin. Pertama, terbatasnya akses terhadap penguasaan dan pengusahaan alat produksi terutama lahan dan permodalan. Kedua, rendahnya nilai tambah akibat keterbatasan keterampilan dalam bisnis dan usaha industrial. Ketiga, rendahnya kualitas infrastruktur dasar pertanian dan infrastruktur penunjang perekonomian di pedesaan.
Rata-rata penguasaan lahan yang sempit, sekitar 0,35 hektar per rumah tangga petani (RTP), terlalu jauh dari ideal bila dibandingkan dengan standar FAO seluas 7 hektar per RTP, dan standar minimal usaha tani yang menguntungkan seluas 2 hektar per RTP. Ironisnya, jumlah RTP yang tergolong petani gurem dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektar mencapai 70 persen, dan yang menguasai lahan kurang dari 0,1 hektar atau tidak menguasai lahan sama sekali alias tunawisma mencapai 43 persen.
Bahkan secara nasional jumlah petani gurem terus mengalami peningkatan. Jika pada tahun 1993 sebanyak 10,804 juta RTP, pada 2003 melonjak menjadi 13,68 juta RTP. Berarti laju pertambahannya mencapai 288.300 RTP per tahun atau 789 RTP per hari.
Celakanya, petani tanpa lahan garapan sulit memasuki pasar tenaga kerja di sektor industri. Secara nasional hal ini dibuktikan dengan inelastisitas struktur ketenagakerjaan di sektor pertanian kendati sumbangan sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami penurunan akibat industrialisasi. Pengurangan satu persen sumbangan sektor pertanian terhadap PDB hanya mengurangi 0,4 persen tenaga kerja di sektor pertanian.
Rendahnya keterampilan petani dalam bisnis dan usaha industrial diyakini sebagai konsekuensi dari rendahnya tingkat pendidikan mereka. Sebanyak 87 persen pelaku sektor pertanian, terutama petani dan buruh tani adalah lulusan SD dan bahkan tidak tamat SD, dan hanya 3,5 persen yang berpendidikan setingkat sarjana. Dengan kualitas SDM yang rendah, menyebabkan petani tidak optimal dalam berproduksi yang terukur oleh rendahnya tingkat produktivitas dan rendahnya nilai tukar petani. Selain itu, penguasaan informasi dan teknologi oleh petani juga terbatas sehingga menyebabkan tingginya inefisiensi pada usahatani tradisional yang mereka lakoni. Petani juga lemah dalam penguasaan pasar dan usaha industrial sehingga tidak ada nilai tambah untuk produk dan rendahnya harga jual yang mereka terima.
Faktor berikutnya yang memperparah keterkungkungan petani dalam kemiskinan adalah ketimpangan dalam penentuan fokus pembangunan. Selama ini geliat pembangunan lebih terfokus di perkotaan dan terkesan menganaktirikan pedesaan. Akibatnya, kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar pertanian dan infrastruktur pendukung perekonomian di pedesaan tidak kunjung ada peningkatan. Padahal, geliat perekonomian di perkotaan utamanya sektor perdagangan dan industri yang bertumpu pada sektor pertanian sangat bergantung pada kontinuitas suplai bahan baku dari pedesaan. Oleh karena itu tidak adil jika pedesaan kurang berkembang akibat penerapan kebijakan yang timpang.
Akhirnya harus menjadi kesadaran semua stakeholder bahwa realitas sinema kemiskinan petani di Jatim, selain berdimensi alamiah, dipicu oleh penurunan kapasitas daya dukung sumber daya alam pertanian yang terjadi secara alamiah, ternyata juga berdimensi struktural, yakni ditimbulkan dan atau dilanggengkan oleh penerapan kebijakan makro ekonomi yang kurang bertendensi melindungi kepentingan petani.
Dimensi struktural bahkan tampak lebih mendominasi daripada dimensi alamiah. Ini menandakan bahwa pendekatan struktural harus menjadi bagian terpenting dalam pengentasan petani dari kemiskinan di Jatim.
MASUN Majelis Pemberdayaan Masyarakat PD Muhammadiyah Ponorogo
Available at:
No comments:
Post a Comment